Bawaslu Jeneponto Warning Caleg Jika Terbukti Money Politik

    Bawaslu Jeneponto Warning Caleg Jika Terbukti Money Politik
    Foto: Dr. Sampara Halik selaku Devisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menegaskan larangan praktik politik uang (money politik) bagi peserta/Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang.

    Larangan ini dipertegas oleh, Dr. Sampara Halik selaku Devisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto kapada media usai menggelar sosialisasi pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, bertempat di Rest Area Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sabtu (11/3/2023).

    Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara partisipatif ke bawah dan berupaya melakukan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran tersebut.

    "Jadi kita di Bawaslu tetap mengutamakan pencegahan dulu sebelum ada salah satu oknum peserta/calon pemilu melakukan money politik, " ungkapnya.

    Namun, ketika hal itu tidak diindahkan maka Bawaslu akan melakukan tindakan jika ada oknum peserta/calon pemilu terbukti melakukan pelanggaran money politik di tengah-tengah masyarakat.

    "Ya tindakan kita itu kalau terbukti jelas sanksinya penjara, money politik aslinya penjara, " tegasnya.

    Selain sanksi diskualifikasi, Sampara Halik juga bilang peserta/calon pemilu bisa dipenjara jika terbukti melakukan.

    Ia membeberkan, ketika itu bahagian dari calon/peserta pemilu jelas diskualifikasi. Aturannya jelas di Per-Bawaslu 8 yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran administrasi, itu jelas diskualifikasi.

    Menurut dia, kalau UU Pemilu yang dapat sanksi itu adalah yang memberi saja bukan yang menerima. Kecuali, UU Pilkada dua-duanya dapat sanksi, baik yang pemberi maupun penerima.

    Olehnya itu, lanjut Sampara Halik bahwa Bawaslu Jeneponto akan terus berupaya melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap berpengaruh di wilayahnya masing-masing.

    "Kami sampaikan, Bawaslu ini ditingkatkan Desa cuma satu sehingga perlu ada kolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di bawah yang notabene Karaeng, " katanya.

    "Mohon kami dibantu karaeng agar disampaikan kemasyarakat atau diedukasi bahwa Caleg yang bagi-bagi uang itu tidak benar. Itu melanggar, " kata dia lagi

    Apalagi, Ia menilai Jeneponto ini mayoritas Islam sehingga pihaknya berupaya memakmurkan pengajian kemudian melibatkan Bawaslu untuk menyampaikan terkait larangan-larangan dan atau pelanggaran yang tidak boleh dilakukan menjelang hari Ha, yakni. Pilpres, Pilcaleg dan DPD pada 14 Februari 2024 mendatang, pungkasnya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Ekstra, Pemuda Ini Sukses Selesaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Gelar Rakor Gerakan Ketuk 10.000 Pintu, KPU Jeneponto Kerahkan Ratusan PPS Door to Door Dimasa Tenang Pilkada 2024
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Gelar Rakor Gerakan Ketuk 10.000 Pintu, KPU Jeneponto Kerahkan Ratusan PPS Door to Door Dimasa Tenang Pilkada 2024
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Dukung Program Makan Siang Gratis, PKK PUPR Jeneponto Sasar Sekolah SD Sajikan Makanan Bergizi
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan
    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Ketua KPU Jeneponto: Terimakasih kepada Seluruh Jajaran TNI-Polri dan Pemkab

    Ikuti Kami