Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Rumah KAT

    Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Rumah KAT
    Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah Kelompok Adat Terpencil (KAT) di Kampung Bila-bila, Desa Gunungsilanu, Kecamatan Bangkala/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali menyeret 4 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah Kelompok Adat Terpencil (KAT) di Kampung Bila-bila, Desa Gunungsilanu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

    Keempat orang tersangka itu, diketahui Inisial HM terlibat sebagi PPK, HN selaku konsultan, BR selaku pelaksana kegiatan dan HS sebagai pemilik perusahaan.

    Setelah menjalani beberapa jam pemeriksaan di tangan penyidik Kejari Jeneponto, keempat orang tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (17/01/2022).

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ilma Riadi kepada media membeberkan, dari keempat tersangka tersebut satu diantaranya oknum PNS dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu, HM, sementara tiga lainnya pihak Swasta.

    "Jadi kami ada 4 tersangka ada dari Provinsi dan dari pihak Swasta, " bebernya kepada media.

    Dia menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp.1, 3 miliar, sumber anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019.

    Atas perbuatannya itu, Kasi Pidsus bilang mereka dikenakan pasal 2 dan 3 tentang dugaan tindak pidana korupsi.

    Menurut dia, kasus itu mulai diselidiki pada 2021 kemarin dan berhasil ditetapkan empat orang tersangka.

    Namun meski demikian, pihak penyidik pada Kejaksaan Negeri Jeneponto masih mendalami kasus tersebut dikemungkinkan ada tersangka lain.

    "Jadi ini masih proses penyelidikan lebih lanjut, dikemungkinkan ada tersangka baru, " terangnya.

    Dapat diketahui, keempat tersangka itu langsung dibawa ke rutan Kelas II B Jeneponto dengan menggunakan baju rompi berwarna pink.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Buka LK.II HPMT Jeneponto, Bupati Iksan...

    Artikel Berikutnya

    Berantas Mafia Tanah dan Kelangkaan Pupuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Dukung Program Makan Siang Gratis, PKK PUPR Jeneponto Sasar Sekolah SD Sajikan Makanan Bergizi
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan
    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Ketua KPU Jeneponto: Terimakasih kepada Seluruh Jajaran TNI-Polri dan Pemkab

    Ikuti Kami