SPMP Laporkan Dispora Jeneponto di Kejaksaan Terkait Temuan BPK

    SPMP Laporkan Dispora Jeneponto di Kejaksaan Terkait Temuan BPK
    Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait temuan BPK di Kejaksaan Negeri Jeneponto/Syamsir.

    ENEPNTO, SULSEL- - Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Rabu (26/1/2022).

    Instansi yang menangani pembangunan di bidang kepemudaan dan keolahragaan Jeneponto ini, dilapor atas temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Sulsel terkait Realisasi Belanja Perjalanan dinas di tubuh Dispora tahun 2020.

    Ketua SPMP Kabupaten Jeneponto, Rais Aljihad menyebutkan temuan BPK pada Dinas Pemuda dan Olahraga Jeneponto sebesar Rp.270.000 (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    Menurut Rais bahwa berdasarkan temuan BPK terdapat keganjalan pada dokumen pertanggungjawaban dan realisasi pembayaran pelaksanaan perjalanan dinas pada Dinas Pemuda dan Olahraga Jeneponto tahun 2020 yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Rais keetahui terdapat kelebihan pembayaran atas surat tugas dan pelaksanaan perjalanan dinas yang tumpah tindih oleh pelaksana tugas perjalanan dinas dalam kurun waktu yang sama.

    Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas itu terjadi karena pelaksanaan perjalanan dinas rangkap dua atau lebih dilaksnakan dalam kurun waktu dan atau tempat yang sama dan mendapatkan pembayaran ganda senilai temuan BPK tersebut.

    Olehnya itu, Rais meminta kepada pihak Dispora Jeneponto agar memperlihatkan bukti pertanggungjawaban atas temua BPK ini. Dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar menindaklanjuti laporannya itu.

    "Kami berharap agar laporan SPMP ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto terkait temuan BPK di tubuh Dispora, " harapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jeneponto, Nur Alim Basir mengaku adanya temuan BPK terkait realisasi belanja perjalanan dinas pada Dispora Jeneponto tahun 2020 sebesar Rp.270.000 (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk dua orang. Namun, itu sudah diselesaikan di 2021.

    "ntuk 2 org. 170.rb dan 100rb. Temuan ini sdh di jawab dan kembalikan thn 2021, " tulis Alim melalui chat pribadi whatsApp, Jumat (28/1/2022).

    "Adax temuan BPK. Maka yang bersangkutan melalui bendahara dispora sdh disetor ke kas daerah, " tulisnya lagi.

    Disebutkan, kedua orang dimaksud, yaitu. Oknum pegawai mantan bendahara Dispora dan staf pengelola Dispora.

    Diakuinya, hal itu terjadi karena kelalaian. Sebab, surat tugas perjalanan bersamaan tanggal untuk 2 kunjungan.

    Nur Alim menjelaskan, pada saat itu ada surat tugas mengantar dalam daerah dan bersamaan, ada surat tugas perjalanan dinas koordinasi ke Makassar, kemudian ada surat tugas mengikuti musrembang di Kecamatan Rumbia dan bersamaan juga namanya mengikuti musrembang di Kecamatan Taroang, demikian Kadispora Jeneponto.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Akhirnya Pelaku yang Bawa Kabur Kanit Tipidkor...

    Artikel Berikutnya

    Relawan S3 dari Makassar akan Bangunkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Dukung Program Makan Siang Gratis, PKK PUPR Jeneponto Sasar Sekolah SD Sajikan Makanan Bergizi
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan
    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Ketua KPU Jeneponto: Terimakasih kepada Seluruh Jajaran TNI-Polri dan Pemkab

    Ikuti Kami