Tahap II, Tersangka Kades Pappalluang Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto

    Tahap II, Tersangka Kades Pappalluang Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Foto, Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni.

    JENEPONTO, SULSEL - Pada Kamis kemarin, 24 Februari 2022. Barang bukti dan tersangka Kepada Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    "Ia sudah tahap II, kemarin kita sudah limpahkan berkasnya ke Kejaksan Negeri Jeneponto, " ungkap Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni, kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (25/2/2022).

    Uji membeberkan, tersangka dan barang buktinya sudah diserahakan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto karena berkas perkaranya sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dengan demikian, kata Uji pihaknya sudah lepas tanggangung jawab karena tersangka dan barang buktinya sudah di tangan Jaksa.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pappaluang, Muhammad Syaid langsung ditahan oleh Kepolisian Polres Jeneponto satu hari usai dilantik selaku kepala desa terpilih pada pilkades serentak 2022 beberap hari lalu.

    Polres Jeneponto menetapkan Kades Pappaluang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu pendaftaran calon kepala desa pada periode pertamanya 2015.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengungkapkan bahwa atas perbuatannya itu, oknum kepala Desa Pappalluang inisial MS dijerat pasal 266 ayat 2 tentang pemalsuan dokumen dengan ancama kurungan 7 tahun panjara, subsider pasal 263 ayat 1 KUHP-Pidana tentang penggunaan dokumen/akte yang seoalah olah isinya cocok dengan yang sebenarnya diancam kurungan 6 tahun penjara.

    Selain itu katanya, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2020 pasal 69 ayat 1 tentang sistim pendidikan nasional dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

    Disebutkan bahwa salah satu penggunaan dokumennya adalah ijazah. Adapun dokumen lainnya itu masuk dalam materi penyidik (red).

    "Ijazah palsu yang digunakan itu adalah ijazah SD atas nama Muhammad Said, " ujarnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Update Covid-19 Pertanggal 23 Februari 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Kasus COVID Meningkat, Pihak Pos Turatea...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Dukung Program Makan Siang Gratis, PKK PUPR Jeneponto Sasar Sekolah SD Sajikan Makanan Bergizi
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan
    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Ketua KPU Jeneponto: Terimakasih kepada Seluruh Jajaran TNI-Polri dan Pemkab

    Ikuti Kami